Toba (ANTARA) - Pada periode selama setahun ke belakang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Toba menyerahkan santunan program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp37 miliar, kepada pekerja di wilayah itu.
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Toba Samosir, Chandra Frans Sitanggang, Selasa, (17/2), di ruang kerjanya yang berkantor di Balige.
"Selama periode tahun 2024, klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di Toba mencapai Rp37 miliar lebih dengan total penerima manfaat sebanyak 2.441 pekerja yang dikategorikan dalam sejumlah kasus," katanya.
Ia menguraikan pihaknya sebagai institusi tengah menjalankan enam program BPJAMSOSTEK guna diselenggarakan sesuai amanah perundang-undangan demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Keenam program tersebut diantaranya klaim manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan klaim beasiswa sekolah.
"Untuk JKK ada 14 kasus dengan total nilai klaim dibayarkan Rp499 juta. Kemudian JKM senilai Rp 4,7 miliar untuk 113 kasus, selanjutnya JHT sebesar Rp30 miliar lebih untuk 1.798 kasus. Dan dalam kategori JP ada 370 kasus dengan nilai klaim Rp750 juta serta terakhir beasiswa Rp300 juta bagi 88 anak," jelas Chandra.
Kegiatan yang disebut sebagai bukti hadirnya negara memberi kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia khususnya di Kabupaten Toba itu, Chandra menambahkan pihaknya sampai saat ini masih berlaku masif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Toba.
"Hingga saat ini baru 7.000 pekerja rentan yang terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Namun kami tetap masif lakukan sosialisasi, semakin banyak pekerja yang terlindungi adalah salah satu upaya memberikan rasa nyaman dan aman bagi pekerja dalam bekerja," harap Chandra.