Medan (ANTARA) - Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Polsek Deli Tua menangkap 10 anggota geng motor di wilayah Polrestabes Medan.
Patroli ini dipimpin oleh Aiaptu Tuefdi Sirait dari Sat Brimob Polda Sumut dan Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Marulitua Siregar yang fokus pada daerah rawan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, begal, geng motor, dan kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), Minggu.
"Kami mengamankan 10 anggota geng motor beserta 5 unit sepeda motor mereka. Patroli ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang rawan gangguan Kamtibmas," ujar Teufdi.
Ia mengatakan patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan wilayah tetap kondusif.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polrestabes Medan, khususnya dengan mengurangi aktivitas geng motor yang meresahkan warga.
Pihak kepolisian berkomitmen akan terus menggelar patroli di daerah rawan demi keamanan masyarakat.