Rantauprapat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu membantah isu penyuapan Rp600 juta dari terpidana Ahyar Ritonga dalam perkara kasus narkotika.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, Selasa di Rantauprapat dengan tegas membantah adanya praktik suap di instasinya.
Pihaknya merasa aneh dengan orang penyebar isu tersebut, karena telah merusak citra kejaksaan yang telah mengoptimalkan penegakan hukum di Labuhanbatu.
"Perihal dalam unggahan akun Anggara Syahputra, tercatut dua nama Jaksa yakni Susi Sihombing dan Elina Flori," ujarnya.
Memed menyampaikan, telah terkonfirmasi keduanya (Susi dan Elina) membantah kabar suap dan mereka sejauh ini juga kooperatif.
Pihaknya juga mengaku telah menindaklanjuti isu dugaan suap kepada dua Jaksa tersebut.
Sejauh ini, soal akun Anggara Syahputra, ujar Memed, pihaknya belum mengantongi identitas pemilik.
"Identitas pemilik akun belum diketahui hanya saja, kalau dilihat dari profil akun, lokasi persinggahan terakhir pada 16 dan 17 Juli di Lapas Lobusona Rantauprapat dan Lapas Tanjung Gusta, Medan," jelas Memed.
Baca juga: Mau ambil barang bukti di Kejaksaan, ini prosedurnya
Ahyar Ritonga, mantan narapidana kasus narkotika ketika dikonfirmasi dalam keterangannya membantah kabar penyuapan Rp600 juta tersebut.
isu penyuapan Jaksa di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Rp600 juta untuk mengatur masa pidananya sehingga divonis selama 8 bulan penjara adalah tidak benar.
"Tidak benar kabar itu, saya juga berani membuat surat pernyataan soal itu," kata Ahyar, kepada wartawan di Rantauprapat.
Ahyar justru menghormati dan berterimakasih dalam hal putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat dan kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Bahkan dalam masa persidangan di Pengadilan Negeri Rantauprapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
Ketika menanggapi kabar isu tersebut, ia merasa kesal dan disudutkan untuk dijadikan simbol merusak citra Kejaksaan di Labuhanbatu.
"Ini udah gak betul, saya dibuat aktor untuk menjelek - jelekan nama Kejaksaan. Gak bisa dibiarin kayak gini," kesal Ahyar.
Ketika disinggung soal akun Anggara Syahputra, Ahyar mengaku tidak mengetahuinya, sebab tidak ada kepastian identitas pemilik.
"Udah saya lihat, akunnya tidak jelas, nama laki-laki, foto profil perempuan, alamat pemilik juga tidak ada," sebutnya.
"Saya juga bakalan laporkan ke Polres Labuhanbatu," tambah Ahyar.
Kejari Labuhanbatu bantah suap Rp600 juta dari terpidana narkoba
Selasa, 17 September 2024 13:20 WIB 2224