Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mengedukasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tentang pentingnya Sertifikat Halal dan Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Nurbaiti Harahap menyebutkan lewat kegiatan ini diharapkan pelaku UMKM semakin paham Sertifikat Halal dan SPP-IRT.
"Kita berada dalam era di mana aspek keamanan dan kehalalan suatu produk menjadi perhatian utama konsumen," tegas Nurbaiti usai mengedukasi pelaku UMKM di Medan, Jumat.
Sebab, pihaknya hingga kini terus berusaha memenuhi persyaratan perizinan, seperti Sertifikat Halal dan SPP-IRT menjadi nilai tambah memajukan suatu usaha.
Terlebih pengurus asosiasi usaha makanan dan minuman memahami Sertifikat Halal menjamin suatu produk yang dihasilkan telah memenuhi ketentuan syariah Islam.
"Ini penting karena mayoritas penduduk Indonesia umat Muslim, dan sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi sehari-hari," jelasnya.
Sedangkan SPP-IRT merupakan bentuk pengakuan resmi pemerintah bahwa produk pangan dihasilkan usaha rumah tangga memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
"Saya percaya pengetahuan yang didapat nantinya bisa memenuhi persyaratan perizinan, sehingga usaha dapat lebih berkembang dan kompetitif. Tentu dipercaya konsumen," ungkap Nurbaiti.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Nasution mengaku Pemkot Medan terus menggencarkan agar pelaku UMKM mendapatkan Sertifikat Halal gratis.
Data pihaknya hingga Juli 2023 menyebutkan sebanyak 2.300 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara mendapat Sertifikat Halal.
"Untuk mendapat sertifikat halal gratis itu, pelaku UMKM hanya perlu memasukkan permohonan secara daring," kata Benny.