Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya mengatakan kenaikan pangkat itu dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/1554/KEP/2024 yang dikeluarkan pada 26 Juli 2024.
Surat Telegram Kapolri tersebut berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Ia menjelaskan 16 orang perwira tinggi Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi itu terdiri atas enam brigadir jenderal naik menjadi inspektur jenderal dan 10 komisaris besar naik menjadi brigadir jenderal.
Berikut daftar personel Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat:
Pewarta: Nadia Putri RahmaniEditor : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.