Simalungun, Sumut, 17/8 (Antara) - Pemkab Simalungun, Sumatera Utara melakukan rasionalisasi atau pengurangan anggaran kegiatan pada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang nilainya Rp315 miliar lebih. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sarimuda Purba, Senin, rasionalisasi anggaran pada sebagian besar SKPD disebabkan tidak tercapainya realisasi dana alokasi umum (DAU) yang diprediksi Rp1,4 triliun dan hanya tercapai Rp1 triliun. Data yang diperoleh, rasionalisasi anggaran paling besar pada Dinas Kesehatan mencapai Rp 62 miliar, Dinas Bina Marga Rp 58 miliar lebih, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 42 miliar, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Rp 35 miliar, Dinas Pertanian Rp 22 miliar, dan Sekretariat Daerah Rp 12 miliar. Sedangkan SKPD lainnya bervariasi, antara Rp 300 juta hingga Rp 7 miliar, dan terkecil, Sekretariat Korpri dikurangi kira-kira Rp 72 juta lebih. Kepala Dinas Bina Marga, Johanes Gurning mengakui sejumlah proyek pembanguna jalan yang anggarannya sudah dialokasikan di APBD TA 2015 terpaksa dibatalkan. Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Simalungun, Bernhard Damanik menyampaikan keprihatinan, karena berdampak pada tidak terealisasinya sejumlah proyek pembangunan fisik seperti jalan, yang sebagian besar merupakan aspirasi masyarakat dan anggarannya sudah dialokasikan di APBD TA 2015. "Tetapi memang harus untuk menghindari beban utang kepada pihak ketiga, terutama para rekanan pelaksana proyek pembangunan daerah," kata Bernhard. ***3*** (T.KR-WRS/B/M. Yusuf/M. Yusuf) 17-08-2015 10

Pewarta: Waristo
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026