Medan, 14/8 (Antara) - Proses penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah instansi dan pejabat dinilai tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara.
Usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo melalui rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Jumat, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengatakan, pihaknya mengharapkan seluruh pihak tetap selalu mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Meski KPK memeriksa sejumlah pejabat dan menggeledah kantor pemerintah di Sumut, upaya harus disikapi sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalankan.
Meski pemeriksaan dan penggeledahan itu terkiat kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujo Nugroho, tidak ada kendala berarti yang ditimbulkan dalam aspek pemerintahan dari kegiatan yang dilaksanakan KPK tersebut.
Beberapa hari belakangan ini, aktivitas dan program pemerintahan di Pemprov Sumut tetap lancar, baik kegiatan rutin dan terprogram mau pun pelayan publik lainnya.
Ia mencontohkan kegiatan melakukan silaturahim yang dilakukan Pemprov Sumut dengan veteran pejuang dalam rangka menyambut HUT RI ke-70 dan berbagai kegiatan lainnya.
"Pemerintahan itu tidak boleh berhenti, satu detik pun tidak boleh berhenti," katanya.
Ia menjelaskan, seluruh elemen masyarakat harus dapat memahami sistem berbangsa dan berdemokrasi di Indonesia, terkait keberadaan tiga unsur bangsa yakni pemerintahan, politik, dan hukum.
"Ketiganya tidak saling membawahi, tetapi berdiri sama dan saling menghormati," kata mantan Bupati Serdang Bedagai tersebut.
Karena itu, kata Erry Nuradi, Pemprov Sumut selaku unsur pemerintahan tidak dapat mencampuri berbagai hal yang berkaitan dengan penegakan hukum sebagaimana yang dijalankan KPK.
Menurut catatan, KPK telah menetapkan status tersangka dan menahan Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujo Nugroho dengan dugaan kasus terhadap hakim PTUN Medan.
Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK menggeledah sejumlah kantor instansi pemerintahan di Sumut seperti kantor Dinas PU Binamarga di Jalan Sakti Lubis dan gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol pada Kamis (13/8). ***2***
(T.I023/B/B. Situmorang/B. Situmorang)
Pewarta: Irwan Arfa:
COPYRIGHT © ANTARA 2026