ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram. Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy pada Rabu (26/8), di Kota Medan menyebut pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir dengan modus menyelundupkan sabu di dalam mobil towing pengangkut motor Harley Davidson.(M. Valery Maulidzar S/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)