Polda Sumut ungkap upah eksekutor pembakar rumah wartawan di Karo, segini nominalnya
Sabtu, 13 Juli 2024 14:25 WIB 7277
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka baru berinisial B yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7) dan YT, Minggu (7/7).
Baca juga: Polda Sumut periksa 28 saksi kasus kematian wartawan di Karo
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tersangka B tersebut yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut ungkap upah eksekutor pembakar rumah wartawan di Karo