Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI Cahyo R. Muzhar menuturkan ada 36 atlet asing yang telah dinaturalisasi dalam kurun waktu 2010 hingga 2024 guna mendukung olahraga Tanah Air.
"Jumlah atlet asing yang telah dinaturalisasi untuk kepentingan mendukung olahraga di Indonesia, jadi kalau menurut catatan kami yang kami miliki dari kurun waktu 2010 sampai dengan 2024 ada 36 atlet," kata Cahyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan-nya saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan agenda pembahasan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) kepada dua atlet sepak bola keturunan Indonesia, yakni Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.
Dia menyebut puluhan atlet asing yang telah dinaturalisasi tersebut, berasal dari berbagai negara serta berbagai cabang olahraga, di antaranya sepak bola dan basket
"Dan negara-negara ada Belanda, Nigeria, Kamerun, AS (Amerika Serikat), Brasil, Kanada, Senegal, Nigeria," ucapnya.