Tapanuli Utara (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan transfer of knowledge atau transfer pengetahuan, pembinaan, praktek perumusan dan pemutakhiran data sidik jari warga binaan oleh Tim Direktorat Pidana Kelompok Substansi Daktiloskopi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham.
"Sebuah kesempatan yang berharga, petugas Rutan Tarutung mendapatkan ilmu pengetahuan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham," terang Humas Rutan Tarutung, Rabu (21/6).
Adalah Harun Silitonga, Sub Koordinator Perumusan/Analis Kebijakan Muda pada Direktorat Administrasi Hukum Umum yang bertindak sebagai narasumber dan menyampaikan ilmu yang sangat bermanfaat bagi para petugas di tengah agenda kunjungannya ke Rutan Tarutung, Selasa (20/6).
Pada kesempatan itu, Harun memaparkan kegunaan daktiloskopi yang berhubungan dengan masalah kriminal seperti identifikasi korban kejahatan, dan dalam hal ditemukan mayat tak dikenal diduga korban kejahatan.
Dimana, dengan memeriksa sidik jari diharapkan dapat diketahui identitas mayat tersebut, yang selanjutnya diharapkan dapat mengungkap motivasi kejahatan tersebut dan melacak pelakunya.
Kemudian, dipaparkan juga terkait identifikasi pelaku atau yang disangka melakukan kejahatan.