Medan (ANTARA) - Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 12 remaja bersenjata tajam hendak tawuran di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
"Dua belas pelaku, yaitu DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18). Mereka mayoritas masih berstatus sebagai pelajar," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKPB Janton Silaban kepada ANTARA di Medan, Senin (13/5).
Ia menerangkan belasan remaja itu dengan mengendarai sepeda motor diamankan saat berkumpul di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, untuk tawuran.
"Saat hendak tawuran, remaja-remaja itu ditangkap oleh warga bersama personel Bhabinkamtibmas. Saat diamankan, didapati enam celurit panjang milik mereka," terangnya.
Ia menyebutkan belasan remaja yang diamankan itu tergabung dalam geng motor Warnek (Warung Nenek) dan GSR (Gabungan Setan Rel).
"Mereka rencananya akan tawuran dengan kelompok geng motor Papang. Namun, aksi belasan bocah tersebut terhenti setelah diamankan," sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Janton 11 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Saat ini 12 pelaku menjalani proses pemeriksaan. Setelah itu, kasusnya akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.