Medan (ANTARA) - Polres Pelabuhan Belawan menangkap terduga dua anggota geng motor yang membuat keresahan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Dua pelaku berinisial RR dan MDA," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP, Minggu (28/4).
Janton menjelaskan, penangkapan dua orang terduga anggota geng motor berawal adanya informasi adanya tawuran di Pasar IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim Samapta Polres Belawan langsung bergerak ke tempat tersebut. Setibanya di lokasi, remaja-remaja yang terlihat tawuran berhamburan kabur. Namun, dua orang berhasil diamankan," jelasnya.
Dari penangkapan dua pelaku itu, sebut Janton petugas berhasil menyita satu buah klewang yang diduga digunakan dalam tawuran.
"Kedua terduga anggota geng motor sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Belawan guna pengembangan kasus lebih lanjut," sebutnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menekan aksi kriminalitas di wilayahnya, khususnya terkait dengan aktivitas genkg motor dan tawuran yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
"Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga," tuturnya.
Polres Belawan tangkap terduga dua anggota geng motor
Minggu, 28 April 2024 18:48 WIB 2075