Medan (ANTARA) - Lembaga pemasyarakatan sejatinya harus hadir sebagai tempat bagi para warga binaan untuk belajar, berkarya, serta memperbaiki diri dengan bekal pembentukan mental, akhlak spritual melalui program-program pembinaan agar kelak sudah bebas dan terjun di masyarakat, warga binaan nantinya dapat tumbuh berkembang dan diterima masyarakat.
Pesan inilah disampaikan saat digelarnya Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun di halaman Rutan Kelas I Medan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara yang baru, Anak Agung Gde Krisna dengan mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" yang ditandai pemotongan nasi tumpeng sesi akhirnya, pada Sabtu (27/04).
“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat, 60 tahun umur Pemasyarakatan merupakan perjalanan yang panjang yang telah dilewati menjadi landasan dalam mempersiapkan perkembangan dinamika pidana di Indonesia,” ungkap Agung Krisna saat membacakan kata sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Medan, Nimrot Sihotang mengatakan bahwa dengan digelarnya Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini dapat bersinergi dengan kepada daerah maupun pemerintahan setempat terutama mantan pelanggar hukum yang sudah benar-benar memanfaatkan seluruh program pembinaan untuk belajar, berkarya dan memperbaiki diri sebagai bekal membentuk mental dan akhlak spritual sehingga tercipta kolaborasi agar mereka diterima masyarakat ketika bebas dari pembinaan.
"Kami di Rutan Kelas I Medan sangat serius memperhatikan Warga Binaan Permasyarakatan khususnya mereka yang mau bertobat, memperbaiki dirinya dengan memfasilitasi bidang keterampilan seperti pembuatan Pavling Blok, Mabel, Peternakan, Pertanian, Menjahit, Pembuatan Sendal, Peci, Menghasilkan pembuatan Pohon bonsai, bahkan berhasil mencetak Da'i dari WBP untuk kebutuhan Warga Binaan itu sendiri," jelas Karutan Nimrot Sihotang saat di tanya awak media.
"Semoga kedepan kita dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk solusi permasalahan yang di hadapi oleh permasyarakatan dimana minimnya hubungan pemerintah daerah terutama bagi mantan pelanggar hukum yang telah diberikan fasilitas pembinaan dan keterampilan sehingga mereka mampu meningkatkan ekonomi, menjadi pengusaha baru, menciptakan peluang kerja, jiwa semangat dan tekad kuat mantan Warga Binaan menjadi contoh tumbuh kembangannya ekonomi dilingkungan," pungkasnya.
Terbukti dari mengalirnya pesanan papan nama meja bahan kayu dari Konsulat Malaysia Medan, Sendal pesanan Bank Sumut, Pavling Blok dari Developer Perumahan, tidak hanya sampai disitu Warga Binaan Permasyarakatan Rutan juga bisa memanfaatkan Koperasi yang kita gagas agar memiliki modal kerja saat bebas nanti.
Pada Upacara Hari Permasyarakatan tersebut turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan sekitar serta Sesepuh Pemasyarakatan.