Kotapinang (ANTARA) - Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan memeriksa proyek videotron outdoor yang bernilai Rp1,5 miliar milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Ada pengaduan dari masyarakat. Sudah kami (Polres Labusel) tindak lanjuti," kata Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov, Jumat (22/3).
Gurbacov menjelaskan, laporan dugaan korupsi itu datang dari kelompok masyarakat dan telah diproses oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu Selatan.
Saat ini proses dan tindak lanjut laporan proyek yang bersumber dari Dinas Kominfo Labuhanbatu Selaran itu sudah sampai pada tahap menunggu hasil audit dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sementara itu kondisi videotron outdoor yang terletak di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Kotapinang, Lapangan SBBK sejak November 2023 sampai saat ini semakin menunjukan penurunan kualitas gambar, banyak terlihat dead pixel dan ada renggangan sambungan LED.
Kondisi itu diperparah dengan ruang sisi belakang videotron yang terbuka. Tidak ada ruang pendingin untuk mengontrol suhu panas instrumen elektronik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Muhammad Iqbal Nasution, Sabtu (9/12) ketika di hubungi membenarkan pembangunan videotron outdoor dengan biaya Rp1,5 miliar.
Lokasi videotron yang baris sejajar dengan pagar lapangan SBBK merupakan lokasi strategis agar warga yang melintas dapat melihat langsung dengan aman.
Iqbal menyampaikan, pembangunan videotron outdoor ini dari APBD 2023 dengan sistem belanja e-katalog atau tanpa proses tender. Menurutnya, pengerjaan dan pengadaannya telah melalui proses yang benar.
"Itu merupakan belanja e-katalog, tidak melalui proses tender, kalau hal tersebut boleh dikoordinasikan dengan PPK," ujar Iqbal.
Polisi periksa proyek videotron Rp1,5 miliar di Labuhanbatu Selatan
Sabtu, 23 Maret 2024 20:25 WIB 2730