Medan (ANTARA) - Kawanan pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga khususnya sopir truk ditangkap petugas kepolisian, Kamis.
"Pelakunya Herman, Roy Sandi, dan Safii," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban di Belawan, Kamis.
Janton menjelaskan dua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama di kawasan Kampung Salam dan yang kedua Sicanang, Belawan, Kota Medan.
"Kami menyita barang bukti uang dari masing-masing pelaku," kata lulusan Akpol tahun 2003 itu.
Selain itu, Janto melanjutkan, dua pelaku juga dinyatakan positif narkoba jenis metamfetamina usai dites urine.
"Penangkapan terhadap dua pula merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat," tutur dia.
Kedua pelaku pun sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Belawan untuk proses penindakan lebih lanjut.
"Polres Belawan berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Sehingga warga merasa aman dan nyawan dari preman-preman jalanan," ujar Janto.