Padang Lawas (ANTARA) - Pj Gubernur Sumatera Utara ( Gubsu) Hassanudin melantik Dr. Edy Junaidi, S.STP, M.Si sebagai Pj Bupati Padang Lawas ( Palas)
Acara pelantikan Pj Bupati Palas menggantikan bupati sebelumnya H. Ali Sutan Harahap yang habis masa jabatan per 11 Februari 2024 kemarin, dengan wakil Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu ( Plt Bupati Palas) tersebut, berlangsung di Aula Gedung Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (12/02) siang.
Acara pelantikan itu bersamaan dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK Palas Ny, Retno Hadiningsih, SH, Edy Junaidi.
Mengawali sambutannya Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengucapkan selamat kepada Pj Bupati Palas Dr. Edy Junaidi, S.STP, M.Si dan Pj
Ketua TP PKK Palas Ny, Retno Hadiningsih, SH, Edy Junaidi yang baru dilantik itu.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas periode tahun 2019 – 2024, H. Ali Sutan Harahap dan drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu serta Ketua Tim Penggerak PKK Palas atas pengabdian dan jasa-jasa mereka selama memangku jabatan. Dan telah menyelesaikan pengabdian mereka selama lima tahun di Kabupaten Padang Lawas.
"Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah dan pelantikan ini, saudara penjabat bupati Padang Lawas kiranya dapat segera memimpin pelaksanaan roda pemerintahan di daerah, juga penyelenggaraan pembangunan, serta memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat,"tandas Hassanuddin berpesan dalam kutipan sambutan arahan dan bimbingannya di acara ini.
Kemudian pada kesempatan ini, Hassanudin menuturkan salah satu tugas mendesak Pj Bupati Palas Edy Junaidi saat ini adalah untuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan umum presiden, wakil presiden dan legislatif serta DPD, pada tanggal 14 februari tahun 2024, lusa. Juga persiapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas.
"Kiranya di pemilu 2024 saudara dapat menjaga netralitas ASN dan memelihara kekondusifan masyarakat di Kabupaten Padang Lawas demi kelancaran pelaksanaan perhelatan pesta demokrasi agar dapat terlaksana dengan baik dan demokratis,"pinta Hassanudin berharap kepada Pj Bupati Palas Edy Junaidi.
Sebelumnya, disampaikan Pj Gubsu Hassanuddin, pelantikan Pj Bupati Palas Edy Junaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perizinan Non Industri di Kementerian Investasi / Badam Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM) itu, didasari surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-447 tahun 2024, tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, tanggal 5 Februari 2024 lalu.