Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyatakan pekerjaan fisik sarana dan prasarana serta proyek rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan Medan dimulai.
"Alhamdulillah setelah melewati proses yang panjang akhirnya kita bisa sampai pada titik ini. Di mana kita sama-sama bisa melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama)," ujar Bobby di Stadion Teladan Medan, Selasa.
Peletakan batu pertama ini, lanjut dia, merupakan wujud kolaborasi Pemkot Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan total anggaran sebesar Rp545 miliar lebih.
Dari total anggaran digunakan sebesar Rp545 miliar lebih, di antaranya Rp280 miliar berasal dari APBN dengan meliputi pekerjaan bangunan utama Stadion Teladan.
Kemudian Rp265 miliar dari APBD Kota Medan terdiri atas alokasi dana pada Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan sebesar Rp235 miliar yang meliputi pembangunan sarana dan prasarana fisik kawasan stadion.
Lalu Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan sebesar Rp30 miliar untuk pekerjaan drainase bagian luar sepanjang lebih kurang 5.000 meter.
"Sebab, anggaran yang kita gunakan tidak hanya berasal dari APBN, tapi juga dari APBD Kota Medan," kata Bobby.
Atas pembangunan fisik Stadion Teladan Medan ini, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, dan Kementerian PUPR karena sudah mendengarkan jeritan seluruh warga Kota Medan, baik pecinta sepakbola maupun atlet olahraga.
Diketahui Stadion Teladan menjadi kebanggaan bagi warga Kota Medan, sebab stadion ini pernah melahirkan pemain tim nasional dari klub PSMS Medan, salah satunya kiper terbaik tim nasional.
"Setelah selesai dibangun nanti, Stadion Teladan ini menjadi standar FIFA. Bukan hanya menghadirkan pemain sepak bola kelas dunia, tapi saya ingin Stadion Teladan nanti memiliki peran dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Bobby.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan Alexander Sinulingga melaporkan pekerjaan fisik sarana dan prasarana pendukung Stadion Teladan dilakukan oleh Kementerian PUPR.
"Sedangkan proyek rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan dilakukan Pemkot Medan melalui Dinas Perkim Cikataru meliputi sarana dan prasarana stadion serta Dinas SDABMBK meliputi pekerjaan drainase," tuturnya.