Medan (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, lanjut dia, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merehabilitasi serta merenovasi stadion yang dibangun pada 1952 tersebut.
"Rehabilitasi dan renovasi menggunakan dana APBN dan APBD. Untuk penggunaan APBD akan mulai dilelang awal tahun 2024 dan dilanjutkan dengan pembangunan fisik," kata Bobby.
Wali Kota mengatakan dengan dilakukannya rehabilitasi dan renovasi ini dipastikan akan memberikan sejarah baru bagi Kota Medan.
"Kami berupaya agar pengerjaannya selesai sebelum bulan Oktober 2024, sehingga dapat langsung diresmikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Medan," tutur Bobby.
Dia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menjaga Stadion Teladan, baik kualitas, mutu dan berbagai fasilitas nantinya akan berstandar FIFA.
"Rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan ini sudah dinanti-nanti oleh seluruh masyarakat," kata Bobby dalam penandatanganan antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.