Medan (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara menyatakan, bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp530,86 miliar pada tahun 2024 ditujukan untuk menaikkan produksi dan produktivitas (provitas).
"Bantuan dari Kementerian Pertanian itu sangat signifikan artinya," ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara Muhammad Juwaini di Medan, Senin.
Juwaini melanjutkan, bantuan tersebut akan segera dimanfaatkan secara optimal demi produksi pertanian yang lebih baik.
Dia menyebut, anggaran dari Kementerian Pertanian tersebut akan menambah dana pertanian yang ada di APBD sejumlah sekitar Rp100 miliar.
"Semua itu nantinya dibagikan ke semua bidang di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara. Anggaran itu akan dialihkan ke tanaman pangan, sarana dan prasarana hingga alat dan mesin pertanian," kata Juwaini.
Dalam kunjungannya ke Medan, Senin, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara simbolis menyerahkan bantuan dari Kementerian Pertanian kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan sebesar total Rp534,51 miliar.
Dari jumlah itu, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara, mendapatkan Rp530,86 miliar.
Rinciannya, benih padi senilai Rp23,94 miliar untuk 70.400 hektare lahan. Benih padi biofortifikasi Rp5,23 miliar untuk 3.000 hektare lahan.
Kemudian, benih jagung senilai Rp162,21 miliar untuk 180.230 hektare lahan. Penumbuhan UMKM hortikultura empat paket sejumlah Rp1,4 miliar, survei investigasi dan desain serta optimasi 30.442 hektare lahan juga wilayah dolomit (batu kapur bermagnesium) 30.442 hektare.
Selanjutnya, ada dana alokasi khusus (DAK) untuk irigasi pertanian 279 unit senilai Rp32,7 miliar dan DAK mendukung jalan pertanian 231 unit sejumlah Rp54,2 miliar.
Bukan cuma Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara, Kementerian Pertanian juga memberikan bantuan untuk Dinas Perkebunan dan Pertanian Sumut sebesar Rp3,91 miliar.
Dana itu ditujukan untuk peremajaan tanaman kelap 200 hektare, perluasan kopi Arabika 250 hektare, peremajaan tanaman karet 100 hektare, sarana pengolahan kopi satu unit dan satu desa organik perkebunan.
Berikutnya, Kementerian Pertanian membantu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Medan Rp423 juta.
Penjabarannya, benih padi untuk 400 hektare lahan senilai Rp136 juta, benih jagung senilai Rp207 juta untuk Rp230 hektare dan benih durian Rp80 juta sebanyak 4 ribu batang.