Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara menyatakan sebanyak 24 kepolisian resor (Polres) menerima hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik 2023 dengan kualitas tertinggi dari Ombudsman.
"Penilaian yang diberikan Ombudsman menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangan diterima di Medan, Kamis.
Ia mengatakan, penilaian ini sebagai bentuk negara demokrasi yang harus hidup dan menempatkan masyarakat tidak sebagai objek tetapi sebagai subjek.
"SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) harus ditata kembali dalam konteks manajemen, jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyarakat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas," tuturnya.
Jenderal bintang dua ini juga meminta kepada Kapolres ke depan agar merumuskan terkait pembenahan SPKT yang lebih baik lagi.
"Terus tingkatkan upaya-upaya ini agar semakin dekat dengan masyarakat dan petugas yang lebih berkualitas," kata Kapolda Sumut.
Polres jajaran Polda Sumut yang menerima penghargaan dari Ombudsman RI di antaranya Polrestabes Medan, Polres Mandailing Natal, Polres Asahan, Polres Pakpak Bharat, Polres Sibolga, Polres Tapsel, Polres Langkat, Polres Binjai, Polres Humbang Hasundutan, Polres Tapanuli Tengah, Polres Tanah Karo, Polres Labuhanbatu, Polres Serdang Bedagai, Polres Nias dan lainnya.
Sedangkan untuk Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Tebing Tinggi, Polres Nias Selatan, Polres Padangsidimpuan serta Polres Samosir masuk zona kuning.
Sementara itu, Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut James Marihot Nainggolan mengapresiasi atas peningkatan publik sejumlah jajaran polres.
"Dimana pada tahun lalu berada di zona merah kini sudah berada di zona hijau sebanyak 24 polres, sedangkan ada lima polres berada di zona kuning," ujarnya.
James mengatakan pelayanan publik ini harus terus ditingkatkan sehingga kehadiran kepolisan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.
Polda Sumut: 24 polres terima pelayanan publik dari Ombudsman
Jumat, 29 Desember 2023 12:04 WIB 4764