Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara memastikan pendistribusian logistik termasuk surat suara untuk Pemilihan Umum 2024 berjalan sesuai jadwal atau peraturan yang berlaku.
"Semua tahapan pendistribusian logistik sudah diatur dan dijadwalkan," ujar Koordinator Divisi SDM KPU Sumut, Robbu Effendi, di Medan, Jumat.
Robby Effendiv mengatakan proses pendistribusian surat suara kecuali surat suara presiden dan wakil presiden dan DPD RI tengah dilakukan pengiriman ke seluruh kabupaten/kota se-Sumut.
"Tiga jenis surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk 12 kabupaten/kota yang belum terima, kondisi ada yang dalam perjalanan dan ada yang dalam proses antrian produksi," kata dia.
Untuk surat suara presiden dan wakil presiden, dan DPD RI, kata dia, KPU Sumut tengah menunggu karena surat suara tersebut masih dalam proses produksi dan belum dilakukan pengiriman.
KPU Sumut pastikan distribusi surat suara berjalan sesuai aturan
Sabtu, 16 Desember 2023 8:27 WIB 1528