Medan (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof Dr Nurhayati, MAg bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya membangun ekosistem dan tata kelola yang lebih baik.
"Kerja sama antara lembaga pendidikan tinggi dengan kepolisian merupakan upaya implementasi undang-undang kepolisian untuk membantu dan mendukung terciptanya kenyamanan, keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat," kata Rektor UINSU Medan Prof Dr Nurhayati, MAg di Medan, Sabtu.
Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda yang luar biasa, termasuk dalam menjalin kolaborasi kerja sama dengan perguruan tinggi.
Kerja sama ini, katanya, sebagai bentuk implementasi aturan tentang kepolisian yakni menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat yang juga perlu berkolaborasi dengan pihak kampus.
"Dalam tugas-tugas itu, kita bekerja sama, untuk memberikan kenyamanan, keamanan terutama bagi mitra dalam kerja sama ini," katanya.
Bagi UINSU, lanjut dia, kerja sama juga menyangkut dalam penguatan pengamalan Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
UINSU juga turut mendukung upaya peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, termasuk petugas kepolisian. Rektor melaporkan, banyak polisi di Sumut yang berkuliah di UINSU dengan mengambil program doktor atau magister.
"Artinya ini hal yang luar biasa, jadi polisi kita tidak hanya baik dari sisi fisik, tapi juga baik dan teruji dari sisi intelektualitasnya. Dengan MoU dan perjanjian kerja sama ini, kami harap ada banyak polisi yang akan berkuliah di UINSU untuk program magister dan doktor," katanya.
Hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga Prof Dr Muzakkir M.Ag., Kepala Biro AAKK Drs Ibnu Sa’dan, M.Pd., Koordinator Kerjasama Subhan Dawawi, MM., Subkoordinator Kerjasama Ismail, S.Ag dan Tim Humas UINSU.
Sementara Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi menyampaikan harapan agar MoU ini dijadikan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan keamanan, ketertiban dan penegakkan hukum dan tugas lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian.
Irjen Agung menyadari, saat ini masyarakat dibombardir dengan ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara yang diakibatkan berbagai faktor.
Hal ini, menurutnya, perlu diluruskan karena pendapat-pendapat tentang kekurangan institusi negara seperti pemerintah itu didasari persepsi bukan oleh data.
"Karena itu kita ingin meneguhkan peran negara yang harus didukung semua elemen di dalamnya, dalam hal ini ialah UINSU dan beberapa perusahaan mitra. Kita kokohkan peran negara, bersandar kepada dan yakin kita sudah berada dalam jalan yang benar," katanya.
Ia MOU ini bentuk kita bersandar kepada negara dan dampaknya bisa dirasakan dengan melibatkan kepolisian. Kerja sama ini sebagai bentuk untuk memajukan. Kerja sama dengan kampus, banyak polisi yang kuliah di UINSU, karena saat ini kita memerlukan polisi yang intelektual yang bisa menarasikan tindakannya. Kapoldasu menginginkan, agar menara kampus dan menara Poldasu ada penghubungnya.
"Agar hasil riset yang ada dari kampus, agar ada masukan dan bisa dikaji lebih mendalam dalam tugas-tugas kepolisian. Sehingga itu pasti lebih bermanfaat. Ini cara kita mengelola Medan dan Sumut dengan segala keberagamannya. Bahwa negara hadir dan jadi sandaran, untuk mencapai tujuannya. Agar persepsi negatif terhadap negara bisa diperbaiki," sebutnya.