Simalungun (ANTARA) - Empat pria di Desa Perdagangan II Kabupaten Simalungun ditangkap personel Kepolisian Resort Simalungun terkait peredaran gelap narkoba pada 6 Desember 2023.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kanit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan, Iptu Fritzel G Sitohang, Jumat (8/12), mengatakan, penangkapan atas informasi warga setempat.
Disebut warga, rumah tersangka H alias Iyen (45) sering dijadikan transaksi narkoba, yang menimbulkan keresahan dengan masa depan anak-anak setempat.
Saat melakukan penggerebekan dan penggeledahan bersama perangkat desa di rumah H, personel kepolisian menangkap HS (41), DS (22) dan J (45) serta mengamankan 48,52 gram sabu.