Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun sektor Gunung Malela meringkus seorang pelaku kekerasan terhadap seorang remaja putri 12 jam setelah melakukan kejahatan.
Kasi Humas AKP Verry Purba, Minggu (7/6), menyebut, pelaku inisial MIR (28), diringkus pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 11.00 WIB, di rumahnya tanpa perlawanan.
Warga Pondok Sejahtera, Nagori Bah Jambi I, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun ini mengakui perbuatannya.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan menjelaskan, personel patroli malam menerima informasi adanya seorang perempuan tergeletak di pinggir jalan kawasan Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Korban, Nova Ariska (16), warga Huta I Bangun, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, ditemukan dalam kondisi kritis dengan wajah berlumuran darah dan telinga mengeluarkan darah.
Korban pun dibawa ke Rumah Sakit Umum Dr Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar atas rujukan puskesmas setempat.
Berdasarkan keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian, korban mengendarai sepeda motor Scoopy membonceng seorang laki-laki.
Informasi ini pula yang dijadikan kepolisian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku.
Untuk motif kasus ini, masih dalam pengembangan menunggu keterangan dari korban yang masih dalam perawatan dan trauma.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.