Simalungun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah, setelah dua tahun sebelumnya berhasil meraih penghargaan yang sama.
Kali ini Pemkab Simalungun kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Keberhasilan ini menandai pencapaian ketiga secara berturut-turut, sekaligus menjadi bukti nyata konsistensi Pemkab Simalungun dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
Proses penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut berlangsung khidmat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat, (29/5).
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyebutkan, proses pemeriksaan yang dilakukan berjalan secara profesional, independen, objektif, dan penuh dengan integritas.
Opini yang diberikan BPK ini kata Anton, bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan juga bentuk evaluasi yang berharga sekaligus motivasi kuat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.
Bupati menegaskan, perolehan opini WTP ini tidak dipandang sebagai tujuan akhir dari perjalanan pemerintahan, melainkan sebagai bagian tak terpisahkan dari proses perbaikan yang terus berkelanjutan, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good governance.
Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemkab Simalungun terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, serta melakukan perbaikan secara terus-menerus dalam tata kelola aset dan penyusunan laporan keuangan daerah.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026