Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan Edward Hutabarat meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan segera menyinkronkan data pajak penerangan jalan PT PLN (Persero).
"Pajak penerangan jalan merupakan salah satu pajak yang memiliki porsi besar dalam rasio PAD (pendapatan asli daerah)," kata Edward di Medan, Rabu.
Namun hingga kini, lanjut dia, masih terjadi perbedaan data dalam menghitung pajak penerangan jalan, sehingga belum sinkron dengan PT PLN (Persero) Cabang Medan.
Data Bapenda Kota Medan di 2023 menyebut target PAD jenis pajak daerah pajak penerangan jalan sebesar Rp700 miliar dengan jumlah pelanggan tercatat lebih dari 772 ribu.
Sedangkan data pajak penerangan jalan yang dikeluarkan PT PLN (Persero) Cabang Medan tahun ini sekitar Rp630 miliar.
"Kenapa bisa berbeda seperti itu?. Akibatnya pajak daerah jenis pajak penerangan jalan di Kota Medan berpotensi terjadi kebocoran," ujar dia.
Legislator ini menegaskan agar dilaksanakan pendataan ulang terhadap pajak penerangan jalan di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara dengan baik dan benar.
"Pajak penerangan jalan dibebankan kepada warga Kota Medan agar disetorkan secara keseluruhan ke kas daerah Pemkot Medan," tutur Edward.
Sementara Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman telah meminta PT PLN (Persero) Cabang Medan transparan menghitung pajak penerangan jalan akibat kontribusi selama ini dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut.
"Kontribusi yang diperoleh Pemkot Medan tidak sesuai dengan dipungut PLN. Kita hanya ingin yang dipungut, harus dikembalikan karena itu hak Pemkot Medan," kata Aulia.
Legislator minta Bapenda Medan sinkronkan data pajak penerangan jalan
Rabu, 6 Desember 2023 15:38 WIB 1805