Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik mendesak PT PLN (Persero) agar bersikap terbuka soal pajak penerangan jalan umum (PPJU) di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kita sudah menyoroti hal itu, PLN mensinkronkan data guna transparansi jumlah yang dipungut. Hal ini sangat kita sayangkan manajemen di PLN Medan kurang sehat," kata Haris di Medan, Kamis (24/2).
Tidak mungkin, lanjut dia, masalah PPJU ini mencuat ke permukaan akibat kontribusi yang diterima oleh Pemkot Medan selama ini dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut PLN.
Berdasarkan data PT PLN (Persero) yang dimiliki Pemkot Medan tercatat sekitar 525.000 unit rumah tangga yang menjadi pelanggan listrik.
Dari total jumlah pelanggan itu, di antaranya rumah yang tidak layak huni sekitar 72.000 unit, dan 453.000 unit rumah layak huni serta belum termasuk golongan pelanggan industri dan perhotelan.
Selain itu, ujar legislator ini, terkait kinerja PLN dalam pemasangan tiang listrik belum sempurna, sehingga banyak dikomplain oleh masyarakat di Kota Medan.
Bukan itu saja, tambah dia, bahkan tiang listrik dari beton belum terpasang merata di Kota Medan dan sekitarnya, sehingga masih banyak tiang dari kayu terpasang dan rentan lapuk di makan usia.
"Kondisi demikian itu, sangat kita khawatirkan rawan tumbang dan menimpa warga seperti kejadian baru baru ini di Deli Tua," terang Haris.