Medan (ANTARA) - Provinsi Sumatera Utara menjadi peringkat pertama untuk penyelenggara pemilu yang paling banyak dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yakni 82 orang teradukan pada tahun 2023.
"Jumlah teradu dari Sumut sebanyak 82 orang, di antaranya satu orang diberhentikan dari jabatan, 26 orang sanksi teguran tertulis dan 55 orang sanksi ringan," ujar Tenaga Ahli DKPP RI, Mohammad Saihu dalam diskusi Ngetren Media ‘Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media, di Medan, Kamis.
Ia mengatakan aduan yang dilaporkan DKPP itu terkait sejumlah pelanggaran, seperti pelanggaran asas, penyelenggara atau adhoc, pendaftaran atau verifikasi perserta pemilu dan lainnya.
"Provinsi Sumut adalah provisi dengan jumlah terbanyak penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia di sepanjang tahun 2023," katanya.
Saihu menjelaskan Sumut tertinggi dari provinsi lainnya seperti Aceh sebanyak 67 teradu, lalu Jawa Barat sebanyak 38 teradu, Bengkulu sebanyak 27 teradu dan Jawa Timur sebanyak 20 teradu. Seluruh teradu tersebut, selama tahapan Pemilu 2024 pada tahun 2023.
"Bahwa pelanggaran tahapan dari lima provinsi itu, pembentukan badan penyelenggara atau adhoc sebanyak 262 teradu atau 65 persen. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu sebanyak 38 teradu atau 12 persen," sebutnya
Sumut jadi peringkat pertama penyelenggara pemilu yang dilaporkan DKPP
Kamis, 30 November 2023 20:43 WIB 1052