Sumut jadi peringkat pertama penyelenggara pemilu yang dilaporkan DKPP
Kamis, 30 November 2023 20:43 WIB 1055
Kemudian, kata dia, pembentukan Panwas Adhoc sebanyak 36 teradu atau 10 persen. Pencalonan legislatif, Capres-Cawapres sebanyak 19 teradu atau 6 persen.
Menurutnya, tidak tutup kemungkinan angka pengaduan terhadap penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu akan meningkatkan hingga akhir tahun 2023 ini.
"DKPP untuk menurunkan angka pengaduan terhadap penyelenggara pemilu tersebut juga memerlukan peran jurnalis dan media yang memberikan kontribusi besar dalam pemahaman atas etika dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu tersebut," katanya.
Saihu mengatakan media memberikan peran besar dan tingkat kepercayaan publik DKPP terus meningkat, dengan proses dilakukan DKPP terhadap penyelenggara pemilu, yang menggelar aturan dan kode etik.
“Tapi secara implisit, kegiatan yang dilakukan DKPP, terutama soal persidangan itu, kan dibaca juga oleh masyarakat ini,” jelasnya.
Saihu mengungkapkan pemberitaan terkait amar putusan terhadap penyelenggara pemilu memberikan efek luar kepada oknum-oknum teradu tersebut. Sehingga akan memberikan dampak yang baik.
“Kan orang akan membaca dan itu efeknya luar biasa buat penyelenggara, orang gak akan mau dilaporkan ke DKPP. Meskipun, tadi saya bilang lebih banyak di rehabilitasi ataupuan hanya dapat teguran. Tapi kalau orang sudah di sidang, itukan pengaruh, karena jejak digital itukan ada, orang diberitakan disidang, itukan membawa efek," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumut jadi peringkat pertama penyelenggara pemilu yang dilaporkan DKPP