Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh ASN untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar tidak terjebak dalam pelanggaran netralitas Pemilu dan Pilkada 2024.
"Saya mengimbau masyarakat untuk melihat gerak-gerik ASN hingga Kepala Desa, yang tidak netral dalam Pemilu 2024, untuk dapat melaporkan kepada Bawaslu dan KPU hingga Gakkumdu di masing-masing wilayah atau daerahnya," sebutnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu mengingatkan kepala desa dan aparatur desa untuk tidak terlibat dalam kampanye partai politik. "Kami akan mengingatkan tidak boleh ada keterlibatan kepala desa dan aparat desa dalam kampanye," Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja.
Ia mengatakan kepala desa dan aparat desa tidak boleh terlibat dalam kampanye, dan pengawasan tersebut akan dilakukan melalui Bawaslu di tingkat provinsi, kota/kabupaten atau pun masyarakat sekitar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pj Gubernur minta penjabat kepala daerah bersikap netral pada pemilu