Madina (ANTARA) - Penemuan 150 hektare lahan ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) oleh Polda Sumatera Utara memanfaatkan teknologi citra satelit yang dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone.
"Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan," sebut Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya yang diterima ANTARA, Senin (13/11).
Dalam perburuan ladang ganja yang dipimpin langsung oleh Kapoldasu pada Sabtu (11/11) itu, aparat kepolisian menemukan 150 hektar lahan ganja yang tersebar di 18 titik lokasi.
Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan. Untuk mencapai lokasi petugas harus berjalan kaki dengan ekstimasi waktu perjalanan selama 6 - 10 jam.
Baca juga: Ratusan hektare lahan ganja kembali ditemukan di Mandailing Natal
Ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba.
Agung menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang ditangkap sebelumnya di jalan umum Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur.
FMH alias Fauzan (18) warga Delima Raya Perumnas Belimbing, FP alias Fazri (23) warga warga jalan Pepaya VI nomor 200 dan FE alias Fadel (16) warga jalan Sirsak Raya nomor 40. Ketiga tersangka merupakan warga Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
"Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 kilogram ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok," ungkap mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Perburuan ratusan hektare ladang ganja di Madina gunakan teknologi citra satelit
Senin, 13 November 2023 10:05 WIB 3045