Medan (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Irwansyah meminta pemerintah kota segera membenahi Medan Zoo akibat matinya seekor harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) bernama Erha berusia 11 tahun.
"Matinya seekor harimau menjadi bukti tidak terurusnya Medan Zoo. Kita minta Pemkot Medan melalui Perumda Pembangunan benahi pengelolaan Medan Zoo," ungkap Irwansyah di Medan, Jumat.
Sebab, legislator ini menyesalkan atas kinerja Perumda Pembangunan karena belum mampu merawat satwa yang dilindungi sesuai Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Selain itu, politisi tersebut mengaku kondisi Medan Zoo saat ini sangat memprihatinkan, di antaranya terkesan kotor dan minim fasilitas mengakibatkan minat pengunjung semakin rendah.
Data Medan Zoo pada 2022 memiliki kandang sebanyak 76 unit dan satwa 255 ekor terdiri atas 163 ekor aves, 60 ekor mamalia dan 32 ekor reptil di lahan 10 hektare dari total seluas 30 hektare.
Seekor harimau Sumatera ditemukan mati di kandangnya akibat sakit oleh petugas Medan Zoo di Medan, Senin (6/11), sehingga tinggal 12 ekor harimau terdiri atas lima ekor harimau Sumatera dan tujuh ekor harimau Benggala.
"Kalau kita ke Medan Zoo, isi kandangnya itu mayoritas unggas dengan kondisi kotor dan bau. Yang menarik paling hanya harimau karena populasinya terancam punah," tutur Irwansyah.