Medan (ANTARA) - Tol Tebing Tinggi - Indrapura dan Indrapura - Lima Puluh di Sumatera Utara mulai beroperasi, Jumat (10/11), tanpa tarif, namun tetap harus tapping kartu uang elektronik (UE).
"Kedua ruas tol itu dioperasikan setelah terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar Branch Manager Tol Indrapura - Kisaran, Ari Wibowo, Jumat.
Kepmen PUPR itu Nomor 1401/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura - Lima Puluh, serta Kepmen PUPR Nomor 1518/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi – Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura – Simpang Susun Indrapura.
Operasional tol itu dilakukan pas pukul 10.00 WIB yang ditandai dengan tapping pertama oleh Bupati Batubara M Zahir, MAP dan eksekutif PT Hutama Karya dan PT Hutama Marga Waskita. Serta pemberian suvenir untuk pengendara yang memasuki ruas tol itu.
Operasional kedua ruas tol itu dioperasikan PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Marga Waskita atau Hamawas.
"Dua ruas tol dipastikan akan meningkatkan pergerakan perekonomian dan mempercepat jarak tempuh," ujar Ari Wibowo.
Ruas jalan tol sepanjang 15,6 kilometer dan 28,5 kilometer tersebut telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF).
Integrasi jalan tol itu, ujar Ari Wibowo, dapat memangkas waktu tempuh dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh dari sebelumnya lebih dari 1,5 jam menjadi 20 menit.
Ari Wibowo belum bisa memastikan kapan ruas tol itu dikenakan tarif karena masih menunggu kepmen.
Bupati Batubara, M Zahir mengapresiasi dan mendukung penuh operasional kedua ruas tol itu.
"Pembukaan jalan tol ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Pemkab Batubara mengapresiasi dan mendukung operasional tol itu yang dipastikan mendorong peningkatan ekonomi," katanya.
Termasuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan berpengaruh bagi pembangunan yang sedang berjalan. "Pemkab Batubara akan mendukung karena akan banyak manfaatnya jalan tol ini," katanya.
Bupati Batubara juga mengapresiasi Hutama Karya dan
Hutama Marga Waskita yang memenuhi janjinya untuk menyerap pengusaha lokal (UMKM) untuk berusaha di rest area tol itu.
Sebelumnya Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa dua ruas tol ini sebelumnya telah melalui ULF pada 22-25 Agustus 2023.
Serta telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 8 September 2023 untuk Jalan Tol Indrapura Lima Puluh dan untuk Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura pada 19 September 2023.
Hutama Karya, katanya, mengoperasikan Jalan Tol Indrapura Lima Puluh, sementara Hamawas mengoperasikan Jalan Tol Tebing Tinggi - Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi - Junction Indrapura.
Berbagai kesiapan pengoperasian telah dilakukan sebelumnya termasuk pelatihan dan simulasi yang meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap operasi dan administrasi serta terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya kepada sebanyak 216 personil siaga yang akan bertugas.
Berbagai fasilitas juga telah dilengkapi dengan 4 gardu tol, 29 unit CCTV, 3 unit VMS, dan 27 unit armada siaga pada Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan dua gerbang tol, 7 gardu tol, 70 unit CCTV, 4 unit VMS serta 16 unit armada siaga pada Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura.