Tapanuli Selatan (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara tersinggung terhadap adanya kejadian pengusiran oleh oknum anggota DPRD terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Jelas kita tersinggung apalagi wartawan yang diusir itu keduanya anggota PWI," kata Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik ketika dimintai wartawan tanggapannya di Medan, Kamis (9/11).
Bermula saat Ali Imran dari Media Online JarrakPos dan Julpan Tambunan dari Media Harian Mimbar Umum merasa "dilecehkan" oknum Anggota DPRD Tapsel saat berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (6/11/2023).
"Sesaat RDP di Komisi B DPRD Tapsel dan stakeholder terkait Deviden PT Agincourt Resources berlangsung tetiba tanpa alasan jelas kami "diusir" luar ruangan," kata Ali Imran dan Julpan Tambunan.
Menurut Farianda soal RDP sebuah hal lumrah untuk bisa diliput wartawan agar hasilnya nanti diketahui publik. "Namanya RDP ya terbuka untuk umum. Lagian tugas wartawan itu mulia," katanya.
"Cukup bagus kan ketika mereka wakil rakyat (Legislatif) menyampaikan seluruh informasi untuk beritakan wartawan, masyarakat jadi tahu kegiatan mereka secara luas. Kalau dihalang-halangi berarti ada sesuatu?," tukasnya.