Selain itu, demi memfasilitasi ramainya penumpang, PT Pelni Cabang Medan mengajukan masa puncak libur (peak season) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mulai H-15 Natal hingga 31 Januari 2024.
Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Sumatera Utara agar diteruskan ke Kementerian Perhubungan.