Medan (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) cabang Medan siap mengantisipasi keberangkatan dan kedatangan puluhan ribu penumpang pada masa libur Natal 2023 serta Tahun Baru 2024 di Pelabuhan Belawan.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan 'stakeholder' di pelabuhan agar pelayanan berjalan aman, lancar dan tertib. Penumpang juga nyaman," ujar Kepala Cabang PT Pelni Medan Biwa Abi Laksana di Medan, Sumut, Sabtu.
Adapun pemangku kepentingan tersebut misalnya Dinas Perhubungan Sumatera Utara, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Belawan, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Polri dan TNI.
Biwa melanjutkan, pihaknya memprediksi jumlah kedatangan dan keberangkatan penumpang pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pada Desember 2022, jumlah penumpang yang turun di Belawan mencapai 18.935 orang dan pada Januari 2023 yaitu 11.508 orang.
Dengan demikian, total ada 30.443 pengguna jasa kapal Pelni ketika itu.
Sementara untuk penumpang berangkat dari Pelabuhan Belawan, pada Desember 2022 tercatat 10.497 orang dan Januari 2023 ada 22.102 orang. Sehingga total pengguna jasa Pelni embarkasi Belawan yaitu 32.599 orang.
Oleh karena itu, menurut Biwa, nantinya pada puncak libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 direncanakan ada kapal tambahan untuk membantu operasional KM Kelud sebagai kapal reguler, salah satunya KM Lawit.
Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengajukan pengoperasian KM Lawit ke Kementerian Perhubungan melewati rute Sibolga-Gunungsitoli, dengan rute lengkap Jakarta-Padang-Sibolga-Gunungsitoli pulang pergi, sebagai kapal bantuan selama periode angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Namun, permintaan resmi dalam surat yang ditembuskan ke beberapa pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan PT Pelni (Persero) itu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan.
Selain itu, demi memfasilitasi ramainya penumpang, PT Pelni Cabang Medan mengajukan masa puncak libur (peak season) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mulai H-15 Natal hingga 31 Januari 2024.
Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Sumatera Utara agar diteruskan ke Kementerian Perhubungan.