Medan (ANTARA) - Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara menyatakan, keberadaan Rumah Pangan Kita (RPK) memperluas jangkauan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"RPK itu memperluas jaringan pemasaran beras SPHP," ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut Arif Mandu kepada ANTARA di Medan, Kamis.
Arif melanjutkan, di Sumut, terdapat sekitar tiga ribu RPK yang menjadi binaan Bulog.
Dia menambahkan, dari total tersebut, ada kurang lebih 700 RPK yang aktif menjual beras SPHP.
Perum Bulog Sumut, menurut Arif, terus membuka peluang bagi siapa saja baik individu, kedai maupun pihak seperti koperasi untuk menjadi RPK.
Ada beberapa syarat yang dibutuhkan agar status RPK Bulog bisa didapatkan dan itu dianggap Arif tidak sulit untuk dipenuhi.
"Ada syarat yang wajib misalnya memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha-red), NPWP dan KTP," kata Arif.
Secara lengkap, berdasarkan laman Bulog, syarat untuk menjadi RPK yaitu memiliki lahan atau tempat untuk berjualan, mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan fotokopi KTP, fotokopi NIB dan NPWP, serta melakukan pembelian produk.
Arif Mandu menyebut, setiap RPK berhak membeli beras SPHP dari Bulog maksimal dua ton setiap minggu.
"Kami mengimbau jangan menjual beras SPHP di atas harga eceran tertinggi (HET) beras medium yakni Rp11.500 per kilogram kepada masyarakat," tutur Arif.
Terkait distribusi beras SPHP, sejak 1 Januari-2 November 2023, Perum Bulog Kanwil Sumut sudah menyalurkan 63.889 ton beras SPHP.
Jumlah tersebut setara dengan 87,52 persen dari target keseluruhan yakni 73 ribu ton.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bulog Sumut: RPK perluas jangkauan distribusi beras SPHP