“Ini adalah hal yang wajar dilakukan. Baik rotasi, mutasi dan promosi. Terpenting adalah bagaimana meningkatkan kinerja dan regenerasi sumber daya manusia, tongkat estafet kepemimpinan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Kepada Kajari yang baru dilantik agar bekerja dengan profesional dan proporsional serta jaga integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan, katanya.
Diketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melantik 10 (sepuluh) Pejabat dilingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yaitu :
1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
2. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
3. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
4. Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
5. Kepala Kejaksaan Negeri Medan di Medan.
6. Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam.
7. Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di Padangsidimpuan.
8. Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga di Sibolga.
9. Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi di Tebing Tinggi.
10. Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Balige.