Pembangunan infrastruktur BRT Mebidang ini akan dimulai tahun depan yang dibiayai mitra pembangunan, yakni World Bank dan AFD Prancis dengan biaya sebesar Rp1,9 triliun.
"Pemkot Medan telah menyusun rencana induk penggunaan sebagian atas lahan HPL 1 Tanjung Selamat tiga sampai empat hektare dijadikan lokasi pembangunan depo BRT Mebidang," tutur dia.
Pihaknya mengaku aset tanah HPL Nomor 1 Tanjung Selamat 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat ini sudah menjadi wilayah Kota Medan sejak 1973.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 73 tentang Perluasan Wilayah Kotamadya Medan.
Baca juga: Legislator: Pemkot Medan dapat maksimalkan potensi aset Rp30,5 triliun
Dia menegaskan secara administrasi aset tanah tercatat sebagai inventaris Pemkot Medan, dan secara yuridis Pemkot Medan memiliki sertifikat tertinggi Badan Pertanahan Nasional.
"Jadi secara administrasi, yuridis, dan penguasaan, lahan itu di bawah pengelolaan Pemkot Medan," ungkap Zulkarnain.
Pemkot Medan manfaatkan tanah di Tuntungan jadi depo "bus rapid transit"
Sabtu, 28 Oktober 2023 22:32 WIB 3276