"Alhamdulillah bertambah lagi pelayanan kita kepada masyarakat terkait kepengurusan administrasi kependudukan. Ini merupakan target kita untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bukti nyata pemerintahan hadir di tengah-tengah rakyatnya," katanya.
Ia menjelaskan saat ini masyarakat dapat dengan mudah melakukannya dalam hal pengurusan administrasi kependudukan, karena semua sudah serba digital.
Jadi tidak lagi seperti dahulu yang memakan waktu cukup lama dan jauh dari pusat pemerintahan kota kabupaten. Masyarakat cukup datang di kecamatan masing-masing ataupun bisa melalui aplikasi yang tersedia.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) maupun KTP serta lainnya agar segera mengurusnya. Mengingat dokumen ini sangat penting yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat," katanya.