Ia berharap, layanan konsultasi pekerja tersebut bukan merupakan bentuk formalitas pelayanan dasar dan bersifat menampung keluhan tenaga kerja di Kota Medan.
"Jangan sampai layanan ini hanya menjadi 'lip service'. Tetapi benar-benar bermanfaat bagi setiap tenaga kerja untuk mencari solusi atas permasalahan ketenagakerjaan dihadapi," kata dia.
Kepala Disnaker Kota Medan Illyan Chandra Simbolon mengatakan pihaknya membuka layanan konsultasi untuk seluruh pekerja di wilayah tersebut.
"Adanya layanan konsultasi pekerja tersebut, diharapkan para tenaga kerja di Kota Medan bisa lebih mudah menyampaikan masalah ketenagakerjaan," ujar dia.
Sebanyak 10 nomor kontak layanan konsultasi pekerja Disnaker Kota Medan itu, yakni 082166765529 (Marisi Sinaga / Kabid PSP), 081284352150 (Maymoonah/Ketua Tim Perselisihan), 082163776951 (Huraida/Ketua Tim Syarat Kerja), 081263462281 (Marlina/Ketua Tim Pengupahan), 081361756221 (Nuriantina/Ketua Tim Jaminan Sosial), 085276556655 (Jimmy/Ketua Tim Kelembagaan), 081375693202 (Nelly/Ketua Tim Hubungan Industrial), 08116366603 (Jones/Mediator Hubungan Industrial), 085270720515 (Luhut/Mediator Hubungan Industrial), dan 081376439444 (Lodewik/Mediator Hubungan Industrial).
Legislator apresiasi layanan konsultasi pekerja Dinaker Kota Medan
Jumat, 13 Oktober 2023 6:50 WIB 1660