Medan (ANTARA) - PT Pegadaian Kanwil I Medan, Sumatera Utara mencatat hingga 11 Oktober 2023, wanprestasi nasabah mereka kurang dari tiga persen, yakni 2,93 persen untuk layanan non-gadai dan 0,7 persen untuk produk gadai.
"Itu masih wajar karena kehidupan, kebutuhan dan kondisi ekonomi masyarakat fluktuatif," ujar Kepala Bagian Analisa Bisnis dan Evaluasi Kinerja PT Pegadaian Kanwil I Medan Agung Wicaksono di Medan, Kamis (12/10).
Ia menyebut istilah wanprestasi karena tidak semua nasabah yang wanprestasi itu gagal bayar.
Pegadaian Kanwil I Medan aktif melakukan penagihan-penagihan kepada nasabah dengan pelunasan macet.
"Dari besaran itu, tidak 100 persen gagal bayar. Selain penagihan, kami juga melakukan mitigasi risiko dengan penjaminan ke pihak asuransi," kata dia.
Dia mengatakan pihak asuransi dilibatkan agar perusahaan tidak dirugikan jika nasabah tidak bisa menunaikan kewajiban.