Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Mulia Syahputra Nasution meminta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga kurang mampu serta pelayan masyarakat digratiskan.
"Warga kurang mampu tidak hanya butuh bantuan, tapi juga butuh kebijakan bersifat meringankan beban hidup mereka, seperti menggratiskan PBB," kata Mulia di Medan, Selasa.
Menurutnya kebijakan menggratiskan PBB bagi masyarakat Kota Medan yang kurang mampu dan pelayan masyarakat dinilai akan sangat berdampak bagi kesejahteraan hidup mereka.
Pasalnya selama ini Pemkot Medan hanya memberikan perhatian berupa bantuan sosial bagi warga kurang mampu, dan honor pelayan masyarakat di Ibukota Provinsi Sumatera Utara.
"Untuk itu, kita mendorong supaya Pemkot Medan dapat menggratiskan PBB bagi warga kurang mampu dan pelayan masyarakat," ujar politisi ini lagi.
Legislator ini menyebut, adapun warga kurang mampu adalah masyarakat Kota Medan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan pelayan masyarakat di antaranya bilal mayat, penggali kubur dan guru maghrib mengaji.
Data Dinas Sosial Kota Medan menyatakan jumlah warga Kota Medan yang masuk dalam DTKS sebanyak 134.807 kepala keluarga, dan pelayan masyarakat tercatat 13.250 orang.
"Tapi masih cukup banyak warga masuk DTKS, tapi belum mendapatkan bantuan. Itu sebabnya kenapa semua warga masuk dalam DTKS perlu menggratiskan PBB," ungkap Mulia.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengharapkan para wajib pajak meningkatkan kesadaran dalam membayar kewajiban pajak untuk percepatan pembangunan di daerah ini.
"Kita tidak bisa pungkiri pembangunan di Kota Medan paling utama adalah partisipasi dari masyarakat membayar pajak," ungkap Bobby.
Pihaknya mengetahui bahwa kesadaran masyarakat Kota Medan, terutama para wajib pajak dalam membayar pajaknya hingga kini masih sangat minim.
Target APBD Kota Medan tahun ini sebesar Rp7,99 triliun lebih dengan komposisi masing-masing 50 persen pendapatan asli daerah dan 50 persen lagi dana transfer pusat.
Data Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan menyebut realisasi pendapatan daerah sepanjang semester I 2023 baru mencapai Rp2,64 triliun.