Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes Polri dan polda jajaran mencatat sebanyak 1.532 tersangka ditangkap, sejak satgas ini dibentuk tanggal 21 September 2023.
“Dapat kami sampaikan bahwa selama tanggal 21 sampai dengan 30 September Tahun 2023 atau 10 hari sejak Satgas dibentuk, Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga menerbitkan 1.010 laporan polisi,” kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Asep yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Penanggulangan Narkoba Polri mengatakan dari 1.532 tersangka yang ditangkap, terdapat 1.417 di antaranya sudah proses penyidikan, dan 115 tersangka dalam proses rehabilitasi.
Kemudian, dari 110 laporan polisi yang ditangani oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polri, terdapat empat kasus menonjol yang berhasil diungkap.
“Dari empat kasus tersebut, ada delapan tersangka yang sudah ditangkap, serta 320,60 kg sabu, dan 335,973 butir ekstasi telah berhasil disita,” ujarnya.