Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaporkan realisasi anggaran operasional penyelenggaraan ibadah haji reguler 1444 H/2023 M mencapai Rp17,945 triliun pada kurun waktu 1 Januari sampai 31 Agustus 2023.
Angka itu setara 93,13 persen dari anggaran sebesar Rp19,3 triliun," kata Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.
Yaqut mengatakan realisasi pengeluaran tersebut terdiri atas realisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp9,9 triliun lebih serta realisasi nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain sebesar Rp8 triliun lebih.
Menurutnya, realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi penyelenggaraan ibadah haji reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
Selain itu, Menag juga menyampaikan jumlah kuota haji regular tahun 2023 sebanyak 210.680 orang. Mereka terdiri atas 208.423 peserta haji, 1.572 petugas haji daerah (PHD), dan 685 pembimbing ibadah dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).
Angka itu setara 93,13 persen dari anggaran sebesar Rp19,3 triliun," kata Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.
Yaqut mengatakan realisasi pengeluaran tersebut terdiri atas realisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp9,9 triliun lebih serta realisasi nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain sebesar Rp8 triliun lebih.
Menurutnya, realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi penyelenggaraan ibadah haji reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
Selain itu, Menag juga menyampaikan jumlah kuota haji regular tahun 2023 sebanyak 210.680 orang. Mereka terdiri atas 208.423 peserta haji, 1.572 petugas haji daerah (PHD), dan 685 pembimbing ibadah dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).