Ia mengatakan polisi juga menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, dan uang tunai senilai Rp 118.182.000 hasil dari penjualan narkotika.
"Selanjutnya, sepeda motor 136 unit, mobil 10 unit, handphone 406 unit, timbangan elektrik 104 unit dan bong alat hisap sabu 107 unit," katanya.
Kabid Humas menambahkan disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya, sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskinkan para pelaku jaringan narkotika di Sumut.
Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.
"Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba, para pelaku hingga jaringan barang haram tersebut," kata Hadi.