Medan (ANTARA) - Petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke blok hunian narapidana untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini sebagai bentuk dari deteksi dini untuk menciptakan keamanan yang kondusif dan suasana rutan yang tenang dan nyaman," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Zulkifli Bintang yang diterima di Medan, Minggu.
Ia melanjutkan dalam sidak yang dilakukan pada 30 September- 1 Oktober 2023 ini, petugas mendapatkan di hunian napi tersebut di antaranya kabel listrik, sendok aluminium, botol kaca, gunting dan elemen pemanas air.
"Barang temuan itu tidak boleh dimiliki narapidana selama di dalam blok hunian tahanan tersebut," ucapnya.
Karutan juga mengingatkan kepada para petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku sesuai tanggung jawab, sehingga keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap terjaga.
“Untuk mewujudkan pemasyarakatan maju dilaksanakan melalui tiga kunci sukses yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, dimana setiap pelaksanaan tugas dan fungsi senantiasa mengacu dan berpedoman pada aturan yang berlaku," tuturnya.
Kegiatan sidang tersebut dipimpin oleh Kepala Pengamanan Rutan Islam Pryangono beserta jajaran staf, dan regu pengamanan ini juga melakukan perbaikan CCTV, alat penerangan lampu Pos Branggang Blok Hunian, razia insidental dan pengecekan berkala tralis/ornamen blok hunian.