Samosir (ANTARA) - DPRD Kabupaten Samosir menindaklanjuti laporan masyarakat di wilayahnya soal obat BPJS yang diduga harus dibeli oleh pasien saat berobat di puskesmas pembantu, Pangururan, Samosir.
"Minggu ini kami rapat dengan dinas kesehatan. Kami memanggil mereka dan menanyakan tentang prosedur klaim BPJS," ujar Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon di Samosir, Senin (11/12).
Menurut Nasib, kalau memang terjadi, perbuatan memungut biaya obat BPJS disebut Nasib tidak wajar.
Beberapa warga mengeluhkan biaya berobat di puskesmas pembantu Desa Parmonangan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) dikeluhkan warga karena dinilai sangat mahal.
Berdasarkan pantauan, warga mengaku harus menebus obat BPJS dengan harga mahal di puskesmas tersebut, mulai dari Rp100 ribu sampai Rp600 ribu.
"Setiap kali berobat, selalu dikatakan obat BPJS habis. Jadi harus membayar untuk menebus obatnya. Harga obatnya beda-beda, kadang bayar Rp100 ribu, Rp200 ribu bahkan pernah bayar sampai Rp600 ribu. Terlalu mahal bagi kami orang tidak mampu," ujar seorang warga yang tidak ingin menyebutkan namanya, Senin (11/12).
Bukan cuma itu, ada pula keluhan warga lain soal pembayaran formalin untuk jenazah yang mencapai Rp4 juta.
Terkait hal tersebut, Nasib menyebut bahwa, jika benar, besarnya jasa formalin jenazah yang dibebankan kepada warga sudah termasuk pungutan liar.
"Bila benar, ini perlu diproses bahkan dievaluasi. Ini namanya sudah pungutan. Rantai-rantai seperti ini harus segera diputus, tidak boleh dibiarkan. Kami akan menanyakan nanti harga sebenarnya berapa ke dinkes," kata Nasib.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Samosir, yang membidangi kesehatan, Rani Sitinjak juga mengaku siap membela hak-hak warganya bila terbukti ada penyelewengan.
"Apalagi ini menyangkut kesehatan, tidak boleh dibiarkan. Saya berada di depan membela hak masyarakat," tutur Rani.