Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara, mengajukan anggaran sebesar Rp82 miliar lebih ke pemerintah daerah setempat untuk biaya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 atau naik dari Pilkada 2020 yang sebesar Rp60 miliar.
Anggota KPU Kota Medan Rinaldi Khair di Medan, Selasa, mengatakan, anggaran yang diajukan untuk Pilkada Serentak tersebut sudah dilakukan pembahasan oleh Pemkot Medan bersama DPRD Medan.
Kemungkinan pada Oktober atau November 2023 sudah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai dengan agenda yang telah disusun sebelumnya.
"Jika tidak ada halangan mungkin Oktober atau November 2023 sudah dilakukan penandatanganan NPHD. Kita berharap semuanya berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun, karena banyak persiapan-persiapan yang harus segera dikerjakan," katanya.